Jumat, 23 Agustus 2013

Sejarah Desa Karanglo


Sejarah Desa Karanglo
1.         Asal-usul Desa Karanglo
Dari narasumber yang diperoleh dari warga masyarakat yang masih hidup dan menjadi pelaku sejarah pada era 1900, diketahui bahawa awalnya desa karanglo terdiri dari 2 (dua) desa yaitu desa daatr dan desa karanglo.
-       Desa datar dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Bapak Sua Diwangsa yang meninggal pada tahun 1860 M,selanjutnya digantikan oleh Bapak Sumawikrama yang meninggal pada tahun 1922 M. Setelah Sumawikrama meninggal diganti oleh Bapak Alip Sumawireja, tiga era kepala desa ini dalam menjalankan kegiatan pemerintahan semua berkantor di Datar tepatnya di rumah Bapak Milono. Kepala desa era Bapak Alip Sumawireja dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh dua orang perangkat desa yaitu Bau dijabat oleh bapak Gendon Sutareja dan Polisi dijabat ileh Wangsareja. Adapun wilayah datar meliputi kopak 6 dan 7 (Datar) dan kopak 5 (Gerbeas).

-       Desa Karanglo dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Bapak Dipa Citra. Pada era kepala desa Bapak Dipa Citra dalam menjalankan kegiatan pemerintahan berkantor di Karang Mancung tepatnya di sebelah bapak Kirun (almarhum). Adapun wilayah desa Karanglo meliputi kopak 1(Kidul Gili), kopak 2 dan 3 (blok tengah), dan Kopak 4 (Karang Mancung).

Karena luas wilayah dan jumlah penduduk dua desa tersebut kecil dan sedikit, pada tahun 1922 pemerintah kabupaten memberlakukan syarat minimal untuk berdirinya sebuah desa, karena desa Datar dan Karanglo baik luas wilayah maupun jumlah penduduk dua desa tersebut kecil sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal untuk tetap bertahan menjadi sebuah desa, maka pada tahun tersebut dua desa tersebut digabung menjadi satu desa dengan nama Desa Karanglo.

2.         Sejarah Desa Karanglo Pasca Penggabungan
Pasca penggabungan pada tahun 1922 M periode pertama pasca penggabungan pada pemilihan kepala desa, terpilih Bapak Alip Sumawireja sebagai kepala desa Karanglo periode pertamayang pemilihannya dipimpin langsung oleh Wedana Ajibarang.
Mekanisme pemilihan pada saat itu yang mempunyai hak pilih adalah warga yang memiliki tanah dengan bukti kepemilikan leter C dengan cara pemilihan masing-masing calon berdiri kemudian para pemilik mendekati / mengelilingi calon yang diinginkan, calaon yang dukungannya terbanyal adalah yang terpilih dengan teknis perhitungan setiap 10 orang dinilai 1 angga. 

Kepala desa Karanglo periode pertama menjabat selama 3,5 tahun karena dalam penyelenggaraan pemerintah desa dinillai ada permasalahan, sehingga pada tahun 1926 M warga masyarakat desa Karanglo mengkritisi dengan mengusulkan diadakan pemilihan kepala desa baru, pada proses pemilihan pasca kepala desa Alip Sumawireja terpilih Surawikrama sebagai kepala desa Karanglo Periode kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar