Sejarah
Desa Karanglo
1.
Asal-usul Desa Karanglo
Dari
narasumber yang diperoleh dari warga masyarakat yang masih hidup dan menjadi
pelaku sejarah pada era 1900, diketahui bahawa awalnya desa karanglo terdiri
dari 2 (dua) desa yaitu desa daatr dan desa karanglo.
- Desa datar
dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Bapak Sua Diwangsa yang meninggal
pada tahun 1860 M,selanjutnya digantikan oleh Bapak Sumawikrama yang meninggal
pada tahun 1922 M. Setelah Sumawikrama meninggal diganti oleh Bapak Alip
Sumawireja, tiga era kepala desa ini dalam menjalankan kegiatan pemerintahan
semua berkantor di Datar tepatnya di rumah Bapak Milono. Kepala desa era Bapak
Alip Sumawireja dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh dua orang perangkat desa
yaitu Bau dijabat oleh bapak Gendon Sutareja dan Polisi dijabat ileh
Wangsareja. Adapun wilayah datar meliputi kopak 6 dan 7 (Datar) dan kopak 5
(Gerbeas).
- Desa Karanglo dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Bapak Dipa Citra. Pada era kepala desa Bapak Dipa Citra dalam menjalankan kegiatan pemerintahan berkantor di Karang Mancung tepatnya di sebelah bapak Kirun (almarhum). Adapun wilayah desa Karanglo meliputi kopak 1(Kidul Gili), kopak 2 dan 3 (blok tengah), dan Kopak 4 (Karang Mancung).
Karena
luas wilayah dan jumlah penduduk dua desa tersebut kecil dan sedikit, pada
tahun 1922 pemerintah kabupaten memberlakukan syarat minimal untuk berdirinya
sebuah desa, karena desa Datar dan Karanglo baik luas wilayah maupun jumlah
penduduk dua desa tersebut kecil sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat
minimal untuk tetap bertahan menjadi sebuah desa, maka pada tahun tersebut dua
desa tersebut digabung menjadi satu desa dengan nama Desa Karanglo.
2.
Sejarah Desa Karanglo Pasca Penggabungan
Pasca
penggabungan pada tahun 1922 M periode pertama pasca penggabungan pada
pemilihan kepala desa, terpilih Bapak Alip Sumawireja sebagai kepala desa
Karanglo periode pertamayang pemilihannya dipimpin langsung oleh Wedana
Ajibarang.
Mekanisme
pemilihan pada saat itu yang mempunyai hak pilih adalah warga yang memiliki
tanah dengan bukti kepemilikan leter C dengan cara pemilihan masing-masing
calon berdiri kemudian para pemilik mendekati / mengelilingi calon yang
diinginkan, calaon yang dukungannya terbanyal adalah yang terpilih dengan
teknis perhitungan setiap 10 orang dinilai 1 angga.
Kepala desa Karanglo periode pertama menjabat
selama 3,5 tahun karena dalam penyelenggaraan pemerintah desa dinillai ada
permasalahan, sehingga pada tahun 1926 M warga masyarakat desa Karanglo mengkritisi
dengan mengusulkan diadakan pemilihan kepala desa baru, pada proses pemilihan
pasca kepala desa Alip Sumawireja terpilih Surawikrama sebagai kepala desa
Karanglo Periode kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar